Struktur Organisasi

UP2AI merupakan salah satu unit di Polinela di bawah koordinasi Wakil Direktur Bidang Akademik (Wadir I).  Keanggotaan UP2AI diangkat oleh Direktur yang diperbarui setiap tahun. Struktur organisasi UP2AI terdiri atas :

  1.  Ketua Unit
  2.  Sekretaris Unit
  3.  Kepala Bidang Pembelajaran (Kurikulum, Perangkat Ajar dan Media Pembelajaran)
  4.  Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (Dosen dan PLP)



Uraian Kerja

1.   Ketua.
Bertugas untuk merencanakan dan menetapkan program kerja UP2AI- Polinela mengacu pada  program kerja Polinela, khususnya dalam bidang pengembangan akademik. Tugas yang lain adalah memonitor dan mengevaluasi atas pelaksanaan program tersebut. Ketua melaporkan dan bertanggung jawab kepada Direktur  cq. Pembantu Direktur  I.

2.  Sekretaris.
Bertugas membantu ketua dalam melaksankan program UP2AI- Polinela. Bertugas menyusun program layanan administrasi, keuangan dan perlengkapan bagi keperluan pelaksanaan program kerja UP2AI- Polinela. Dalam tugas tersebut Sekretaris dibantu oleh seorang Staf  Administrasi..

3.  Staf Kesekretariatan.
Bertugas melaksanakan pelayanan Administrasi,  untuk keperluan pelaksanaan program kerja UP2AI- Polinela. Staf Kesekretariatan bertanggung jawab pada Sekretaris. 

Secara rinci, tugas staf Kesekretariatan:

  • Mencatat surat masuk dan keluar.
  • Mengarsip surat, bukti transaksi, dan absensi.
  • Ekspedisi surat, undangan, dll
  • Membantu merencanakan kebutuhan UP2AI tiap bulan.
  • Membuat, mengarsip dan mengumpulkan berkas yang berhubungan dengan Berita Acara  kegiatan.
  • Pembuatan Daftar Inventaris masing-masing ruang UP2AI Polinela
  • Mencatat keluar masuk barang habis pakai.
  • Memelihara website ,memasukkan berita dan kegiatan UP2AI- Polinela.
  • Membuat sertifikat peserta Pelatihan/Lokakarya /Magang di UP2AI- Polinela
  • Memeriksa berkas laporan Pelatihan dan meng-entry pada sistem data base peserta pelatihan
  • Mencatat dan memeriksa agenda harian.
  • Mengelola dokumen dan pustaka UP2AI- Polinela.
  • Melaksanakan tugas-tugas lain dari atasan.


4.   Koordinator  Bidang Kurikulum dan Sarana  Pembelajaran

Koordinator  Bidang Kurikulum dan Sarana pembelajaran bertugas menyusun program  kerja dan    melaksanakannya dengan dibantu oleh staf ahli (peer group) dibidang masing- masing. Koordinator  Bidang bertanggung jawab pada Ketua.  Secara rinci tugas tersebut adalah:

  • Menyusun program pengembangan Kurikulum, Sarana dan Media Pembelajaran
  • Menyusun program Implementasi Kurikulum (PKL, PKN,
  • Memelihara dan mengembangkan e-Learning (SHARE Polinela )
  • Sosialisasi Bahan ajar berbasis e-Learning..
  • Mengembangkan model-model Micro Teaching
  • Membuat laporan kegiatan dan melaporkan kepada Ketua.


5.  Koordinator bidang  

Koordinator  Bidang  Pelatihan bagi dosen dan PLP, serta EDOM menyusun program kerja dan   melaksanakannya dengan dibantu oleh staf ahli (peer group) dibidang masing-masing. Koordinator  Bidang bertanggung jawab pada Ketua.  Secara rinci tugas tersebut adalah:

Bertugas membantu Ketua dalam hal;

  • Menyusun program pelatihan peningkatan Kompetensi Dosen dan PLP.
  • Menyusun materi dan penjadwalan pelatihan.
  • Menentukan trainer sesuai materi pelatihan.
  • Membuat konsep SK kepanitiaan.
  • Menentukan kualifikasi  dan jumlah peserta pelatihan.
  • Membuat konsep undangan dan sertifikat.
  • Menyusun Rencana pengembangan EDOM bersama Pimpinan
  • Mengevaluasi hasil EDOM (IPD), selanjutnya merekomendasi Problem Solving hasil evaluasi.
  • Membuat laporan kegiatan dan melaporkan kepada Ketua.


6.  Peer Group

Peer Group sebagai staf ahli yang bertugas membantu penyusunan & pelaksanaan program kerja dibawah koordinasi Koordinator Bidang. Peer Group melaksanakan tugasnya sesuai dengan keahliannya masing-masing untuk membantu menyelesaikan permasalahan pembelajaran di Polinela. Peer Group dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab pada Ketua. Peer Grup dalam hal ini adalah Ketua Program Studi.