Satuan Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi (SIAP) pada hari Kamis tanggal 19 Mei 2022, bertempat di Gedung Sakura (S) Polinela. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala LLDikti Wilayah II, Prof. Yuliansyah, S.E, M.S.A., Ph.D., Akt., CA, yang memberikan sambutan/pengarahan, Dwi Puji Hartono, S.Pi., M.Si selaku Pembantu Direktur I Bidang Akademik Politeknik Negeri Lampung (Polinela) yang membuka acara, dan Ir. Bina Unteawati, M.P. selaku Ketua SPMI Polinela. Sosialisasi dan bimbingan teknis disampaikan oleh dua orang narasumber, yaitu Joko Triloka, S.Kom., M.T., Ph.D dari IIB Darmajaya Lampung dan Tahta Herdian Andika, S.Kom., M.T.I. dari Universitas Aisyah Pringsewu-Lampung.
Kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini bertujuan untuk membekali seluruh peserta dalam menyiapkan instrumen akreditasi perguruan tinggi (APT) dan program studi (APS) dengan menggunakan aplikasi SIAP. Peserta bimbingan teknis adalah koordinator gugus kendali mutu (GKM) jurusan, seluruh ketua program studi (diploma tiga, sarjana terapan, magister terapan) di lingkungan Polinela dan satu orang admin/operator/anggota tim task force dari masing-masing program studi.
Aplikasi SIAP ini merupakan aplikasi yang diluncurkan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah II Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) sejak 22 Januari 2022. Penggunaan aplikasi ini bertujuan membantu perguruan tinggi menyiapkan berbagai instrumen akreditasi yang telah disesuaikan dengan sembilan kriteria BAN-PT ataupun LAM serta mengawal proses pelaksanaan akreditasi. Aplikasi SIAP dapat membantu menyimpan seluruh dokumen yang dibutuhkan dalam proses akreditasi, sehingga Perguruan Tinggi dan Program Studi tidak mengalami kesulitan dalam mencari dokumen pada saat dilaksanakan proses akreditasi. Selanjutnya dapat meningkatkan peringkat akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi, karena memiliki data dan rekaman proses yang lengkap dan utuh.