Bandar Lampung – Unit Penjaminan Mutu (UPM) Politeknik Negeri Lampung melaksanakan persiapan pelaksanaan Audit Mutu Internal tahun 2022, yang diawali dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) Direktur Nomor 732/PL15/KPTS/2022 tentang Pengangkatan Auditor Mutu Internal di Lingkungan Politeknik Negeri Lampung Tahun 2022. Selanjutnya dilakukan koordinasi pelaksana Audit Mutu Internal Tahun 2022, yang dihadiri oleh auditor (dalam hal ini diketuai oleh Ir. Yatim Rahayu Widodo, M.Sc), auditee (para Ketua Unit/Jurusan/Program Studi yang ada di Polinela), dan dipandu/didampingi oleh pengelola Unit Penjaminan Mutu Polinela.
Pelaksanaan koordinasi dilakukan secara daring pada hari Senin, 3 Oktober 2022 di Politeknik Negeri Lampung, yang dibuka oleh Ir. Bina Unteawati, M.P. selaku Ketua UPM Polinela. Acara dalam kegiatan koordinasi tersebut meliputi: penjelasan jadwal pengisian self assesment oleh auditee (3 – 7 Oktober 2022) yang disampaikan oleh Ir. Bina Unteawati, M.P, penjelasan mengenai cara pengisian self assesment yang disampaikan oleh Vida Elsyana, S.Pd., M.Si, pelaksanaan AMI/Audit Lapangan di Unit/Jurusan/Program Studi (10-19 Oktober 2022).
Tindak lanjut Unit/Jurusan/Program Studi terhadap hasil temuan pelaksanaan audit lapang (24-28 Oktober 2022), dan pemeriksaan tindak lanjut Auditee oleh Auditor dan Pelaporan hasil pelaksanaan AMI oleh Auditor ke SPMI (31 Oktober – 7 November 2022). Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk mengoordinasikan dan penyamaan persepsi terkait teknis pelaksanaan Audit Mutu Internal kepada Ketua Unit, Ketua Jurusan, Ketua Progtam Studi dan Gugus Kendali Mutu dalam mempersiapkan AMI Tahun 2022.