Kepala PPMPP
- Melaksanakan koordinasi, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan penjaminan mutu dan pengembangan pembelajaran.
- Penyusunan rencana, program, dan anggaran.
- Pelaksanaan pengembangan sistem penjaminan mutu pendidikan.
- Pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan.
- Pelaksanaan fasilitasi peningkatan mutu pendidikan.
- Pelaksanaan peningkatan dan pengembangan intruksional pembelajaran.
- Koordinasi pelaksanaan kegiatan penjaminan mutu pendidikan peningkatan dan pengembangan pembelajaran.
- Pelaksanaan penyiapan bahan kerja sama di bidang penjaminan mutu pendidikan dan pengembangan pembelajaran.
- Pemantauan dan evaluasi penjaminan mutu pendidikan dan pengembangan pembelajaran.
- Koordinasi pelaksanaan peningkatan dan pengembangan standar pendidikan.
- Koordinasi pelaksanaan kegiatan audit mutu internal dan audit mutu eksternal.
- Koordinasi, sosialisasi, pembimbingan dan monitoring evaluasi pelaksanaan akreditasi program studi.
- Koordinasi pelaksanaan tinjauan manajemen.
- Koordinasi pelaksanaan evaluasi capaian kinerja unit kerja.
Sekretaris PPMPP
- Membantu kepala dalam pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kegiatan berikut anggarannya.
- Bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan, rapat koordinasi dan rapat evaluasi kegiatan.
- Membantu menyusun konsep laporan kegiatan.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan pimpinan.
- Bertanggung jawab dalam pelaksanaan surat-menyurat dan pengarsipannya, dalam tugas tersebut Sekretaris dibantu oleh seorang Staf Administrasi.
Divisi Kurikulum dan Instruksional Pembelajaran
- Membuat laporan kegiatan dan melaporkan kepada Ketua.
- Koordinasi pelaksanaan peningkatan dan pengembangan Instruksional Pembelajaran.
- Melakukan evaluasi, menyusun, melaksanakan dan mensosialisasikan instruksional pembelajaran.
- Melakukan evaluasi, menyusun, melaksanakan dan mensosialisasikan Implementasi Kurikulum.
- Melakukan evaluasi, menyusun, melaksanakan dan mensosialisasikan pengembangan media pembelajaran.
- Pelaksanaan kegiatan pengembangan pembelajaran.
- Penyiapan bahan kerja sama di bidang pengembangan pembelajaran.
- Pemantauan dan evaluasi pengembangan pembelajaran.
Divisi Penjaminan Mutu
- Membuat laporan kegiatan dan melaporkan kepada Ketua.
- Koordinasi pelaksanaan penjaminan mutu internal.
- Koordinasi pelaksanaan penjaminan mutu eksternal.
- Pelaksanaan pengembangan sistem penjaminan mutu pendidikan.
- Pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan.
- Pelaksanaan fasilitasi peningkatan mutu pendidikan.
- Pelaksanaan kegiatan audit mutu internal dan audit mutu eksternal.
- Pelaksanaan, sosialisasi dan monitoring evaluasi akreditasi program studi.
Divisi Pengembangan Standar
- Membuat laporan kegiatan dan melaporkan kepada Ketua.
- Koordinasi pelaksanaan peningkatan dan pengembangan standar pendidikan.
- Melakukan evaluasi, menyusun, mengembangkan dan mensosialisasikan standar pelaksanaan kurikulum.
- Melakukan evaluasi, menyusun, mengembangkan dan mensosialisasikan standar instruksional pembelajaran.
- Melakukan evaluasi, menyusun, mengembangkan dan mensosialisasikan standar media pembelajaran.
- Mengkoordinir sosialisasi standar pendidikan.