BAN PT Meluncurkan Instrumen Akreditasi Program Studi Berbasis Outcome (IAPS 4.0)

Setelah digaungkan sejak awal tahun 2018, akhirnya pada awal November 2018 BAN PT meluncurkan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS 4.0) yang awalnya wajib digunakan mulai 1 Januari 2019 selanjutnya diralat untuk mulai efektif digunakan 1 April 2019.  Sementara, usulan akreditasi yang diterima sebelum tanggal 1 April 2019 masih menggunakan instrumen yang berlaku pada saat ini. Pengumuman yang diedarkan BAN PT dapat diunduh pada tautan ini.

Instrumen Akreditasi IAPS 4.0 akan disampaikan ke seluruh Jurusan dan Program Studi di Polinela setelah dirilis dengan lengkap oleh BAN PT.

Instrumen akreditasi ini dikembangkan oleh BAN PT untuk mendukung pengembangan sektor pendidikan tinggi di Indonesia yang mengikuti perkembangan global.  Ini merupakan siklus pengembangan keempat, di mana instrumen akreditasi versi awal diluncurkan tahun 1996, versi kedua tahun 2000 dan versi ketiga tahun 2008.  Instrumen yang dikembangkan meliputi berbagai tipe berdasarkan:

  1. Jenis pendidikan, yaitu vokasi, akademik, profesi
  2. Program pendidikan, yaitu program diploma, sarjana, sarjana terapan, magister, magister terapan, profesi, spesialis, doktor, dan doktor terapan
  3. Modus pembelajaran, yaitu tatap muka dan jarak jauh

Adapun perubahan signifikan pada IAPS 4.0 meliputi:

  1. Unit pengusul akreditasi adalah Unit Pengelola Program Studi dan bukan lagi Program Studi seperti pada instrumen yang berlaku pada masa sebelumnya
  2. IAPS 4.0 menggunakan 9 Kriteria sebagai berikut:
  • Visi, Misi, Tujuan dan Strategi
  • Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama
  • Mahasiswa
  • Sumber Daya Manusia
  • Keuangan, Sarana dan Prasarana
  • Pendidikan
  • Penelitian
  • Pengabdian kepada Masyarakat
  • Luaran dan Capaian Tridharma

Yang secara keseluruhan mengukur tingkat ketercapaian dan/atau pelampauan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan standar yang ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi

  1. IAPS 4.0 berorientasi pada output dan outcome. Pengukuran mutu lebih dititikberatkan pada aspek proses, output dan outcome, sementara instrumen sebelumnya lebih banyak mengukur aspek input.
  2. IAPS 4.0 terdiri dari Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja Akademik (LKA)

 

  • Laporan Evaluasi Diri yang menggambarkan status dan analisis capaian masing-masing kriteria. Unit pengelola program studi diharapkan mampu menemukenali kekuatan yang dimiliki serta aspek yang perlu mendapat perbaikan di program studi yang diusulkan akreditasinya
  • Laporan Kinerja Akademik (LKA) yang memuat data capaian indikator kinerja program studi, yang secara bertahap akan diintegrasikan dengan PD-Dikti

 

  1. Hasil akreditasi dengan IAPS 4.0 akan dinyatakan dalam bentuk status akreditasi dan peringkat terakreditasi sebagai berikut
    1. Status akreditasi : Terakreditasi atau Tidak Terakreditasi
    2. Peringkat Terakreditasi : Baik, Baik Sekali, Unggul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *