Bandar Lampung – Gugus Kendali Mutu (GKM) unit kerja merupakan pelaksana penjaminan mutu di tingkat unit kerja/program studi yang bertanggungjawab pada pimpinan unit kerja terkait (Ketua Jurusan). Menjadi bagian dari koordinasi dan perpanjangan tangan dari tim Satuan Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
Gugus Kendali Mutu Jurusan merupakan perangkat Jurusan yang melaksanakan proses penjaminan mutu di tingkat Jurusan, khususnya dalam monitoring sampai analisis hal yang telah ditetapkan oleh Jurusan dan menyampaikan rekomendasi perbaikan berkelanjutan dari pelaksanaan PBM.
Fungsi dari Gugus Kendali Mutu (GKM) adalah :
- Sebagai consulting partner dari Jurusan dalam menjamin terciptanya Budaya Mutu di tingkat Jurusan.
- Sebagai perangkat Jurusan dalam mengkoordinasikan proses penjaminan mutu terhadap PBM di Jurusan dalam upaya mencapai target kinerja/standar mutu yang telah ditetapkan dan menjamin perbaikan berkelanjutan dari program dan kegiatan Jurusan.