Keputusan Akreditasi Sementara – Sumber: Bpk. Prof. Dr. T. Basarudin (Dewan Eksekutif BAN-PT)

Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan terkait Keputusan Akreditasi yang diterbitkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), bersama ini kami informasikan bahwa BAN-PT menerbitkan Keputusan Akreditasi sementara dengan masa berlaku 5 (lima) tahun untuk program studi/perguruan tinggi yang memenuhi ketentuan. Untuk informasi lebih lanjut silahkan klik pada tautan terlampir.

tautan terlampir

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *