Sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Akreditasi Program Studi (APS) dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).
1. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),
2. Lembaga Akreditasi Mandiri Program Studi Keteknikan (LAM Teknik),
3. Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAM Kependidikan),
4. Lembaga Akreditasi Mandiri Program Studi Informatika dan Komputer (LAM Infokom),
5. Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu Formal (LAMSAMA), dan
6. Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi (LAMEMBA),
Untuk informasi lebih lanjut silahkan klik tautan terlampir.