Bandar Lampung – Unit Penjaminan Mutu (UPM) melakukan Pelatihan Audit Mutu Internal Berbasis SPMI yang dilaksanakan pada hari Jum’at dan Sabtu, 4-5 November 2022. Kegiatan pelatihan ini dibuka oleh Ir. Bina Unteawati, M.P. selaku Ketua Unit Penjaminan Mutu Internal (UPM). Narasumber berasal dari Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie, yaitu Dr. Ir. Hisar Sirait, M.A. Penjaminan mutu baik di level institusi maupun unit penyelenggara program studi (UPPS) harus dilaksanakan sesuai dengan siklus PPEPP SPMI, yaitu penetapan standar, pelaksanaan standar, evaluasi pelaksanaan standar, pengendalian pelaksanaan standar, dan peningkatan standar.
Kegiatan audit mutu internal (AMI) merupakan salah satu bentuk penerapan evaluasi pelaksanaan standar oleh perguruan tinggi dan UPPS. Peserta Pelatihan berjumlah 45 orang yang terdiri atas Auditor Internal, Gugus Kendali Mutu (GKM) Program Studi dan GKM Jurusan yang ada di Polinela. AMI berbasis SPMI merupakan suatu pemeriksaan yang sistematis untuk menentukan apakah kegiatan menjaga mutu serta hasilnya telah dilaksanakan secara efektif sesuai dengan standar pendidikan tinggi (Standar Dikti) yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan perguruan tinggi (PT). Tujuan pelaksanaan AMI, yaitu memastikan implementasi SPMI sesuai dengan sasaran tujuan, mengevaluasi efektivitas penerapan SPMI, mengidentifikasi peluang perbaikan penerapan SPMI, dan memastikan penerapan SPMI memenuhi standar / regulasi.